Jakarta Peringkat Pertama Potensi Kebocoran Anggaran

oleh
oleh
Sumber: Center for Budget Analysis (CBA)

Selanjutnya posisi kedua, Provinsi Maluku potensi kebocoran anggaran sebesar Rp 821.814.307.032; Ketiga, Jambi Rp 565.679.670.491; Keempat, Jawa Timur Rp 203.329.462.583; Kelima, Papua Rp 157.765.423.137; Keenam, Riau Rp 155.490.259.415; Ketujuh, Jawa Barat Rp 119.681.779.790; Kedelapan, Sumatera Selatan Rp 60.592.055.389; Kesembilan, Sumatera Barat Rp 58.668.059.748; Kesepuluh, Lampung Rp 46.066.501.844

“Tingginya potensi kebocoran anggaran seperti diatas, Pemerintahan Jokowi tidak punya opsi apapun. malahan mengeluarkan peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan anggota DPRD,” paparnya.

Sadam berpandangan bahwa sebetulnya yang harus keluar itu, payung hukum untuk memperkuat agar DPRD intens melakukan pengawasan terhadap eksekutif. “Namun apa dikata yang muncul malah PP nomor 18 tahun 2017. PP tersebut tidak lain hanyalah dalih Pemerintah Jokowi untuk menaikan pendapatan anggota DPRD secara halus agar tidak diketahui Publik,” ujarnya.

Kenaikan pendapatan DPRD melalui PP ini, kata Sadam, hanya bikin anggota dewan semakin kaya dan makmur. Karena, bisa jadi, Pemerintah Jokowi berharap dengan ditertibkannya Peraturan pemerintah agar anggota DPRD tidak melakukan korupsi lantaran gaji atau pendapatan mereka sudah dinaikkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.