Padahal tingginya kebocoran anggaran perprovonsi seperti diatas, diyakini Sadam bukan karena pendapatan DPRD itu kecil. Tetapi, selama ini, ada Main mata antara legislatif dengan eksekutif agar “aman” dalam permainan proyek proyek APBD.
“Sehingga DPRD yang punya kewenangan dalam mengawasi eksekutif menjadi lumpuh agar juga mendapat proyek dari APBD. oleh karena kewenangan pengawasan DPRD lumpuh, maka kebocoran anggaran sebesar Rp.15 triliun, tidak bisa dihindari,” tandasnya.
(Red)