Polemik Pasien Lahir RS Husada, Karena Pasien Naik Kelas VIP

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kasus yang terjadi di RS. Husada Jakarta beberapa waktu yang lalu terhadap pasien obgyn beemama SN (21) rawat inap ruang Anggrek 0 dengan diambil tindakan SC (Caesar) disebabkan karena pengurusan anak lahir dalam BPJS karena persoalan pertanggungan “top up” karena top up pasien harus bayar selisih, tapi suami pasien hanya minta bayar operasi yang hanya 5 juta rupiah.

Sebelumnya Dirut RS Husada Dirut RS Husada Dr.Erniody Sp.An.KIC.M.Kes kepada sketsindonews.com. mengatakan, kasus ini hanya karena mis komunikasi saja sehingga kami tetap layani sesuai ketentuan aturan BPJS, ujarnya.

“Ini sudah tak masalah, pasien akhirnya memahami prosedural itu karena pihak MOD dan Admission kami memberikan bimbingan fasilitas serta claim pertanggungan yang harus dibayarkan,” tukasnya.

Menyikapi hal tersebut Kepala Cabang Utama BPJS Jakarta Pusat Dr Bona Evita dalam rilisnya kepada sketsindonews.com menjelaskan, terkait keluhan Ny. SN (21th) di RS Husada, seperti yang sudah di jelaskan oleh Direktur Utama RS Husada dalam klarifikasi resminya ke BPJS Kesehatan terkait kronologis pasien SN maka kami sampaikan apa yg di jelaskan oleh pihak RS, pertama terkaitan pasien Ny. SN merupakan pasien rutin di RS Husada, dimana sebelumnya rutin melakukan kunjungan untuk pemeriksaan kehamilannya dengan penjaminan pribadi, tukasnya.(10/7)

Dimana dari pemeriksaan dokter disarankan untuk persalinan SC dengan indikasi panggul sempit, dan pihak keluarga menyampaikan untuk persalinan tersebut akan menggunakan penjaminan JKN.

Tambah Bona kedua, pasien dirawat di RS Husada dari tanggal 29 Juni – 02 Juli 2017 dengan jaminan JKN dan naik kelas ke VIP atas keinginan sendiri karena tidak nyaman dengan fisilitas kelas 1 yg saat itu tersedia (Informed Consent terlampir).

No More Posts Available.

No more pages to load.