Jakarta, sketsindonews – Mencuat pembongkaran JP 24 yang terletak Di jalan Pintu Besi I Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sawah Besar membuat sejumlah pedagang begitu resah serta geram, dimana besok pagi tanggal 12 Juli 2017 akan dilakukan ekesekusi oleh pihak pemerintah Kecamatan.
Dalam rilisnya Ketua Paguyuban JP Jakarta Pusat Selamet Riyadi mengutarakan, kami menolak eksekusi itu oleh Camat Sawah Besar Martua Sitorus yang tidak melihat kondisi pysicologis dampak dihapusnya atau dibongkarnya aktifitas ekonomi para pedagang, ujarnya.(11/7)
Mereka (pemerintah) tidak manusiawi, dimana para pedagang mempunyai hak tanggung jawab terhadap keluarga, anak dan isteri.