Kami Harap besok ada proses negosiasi untuk menunda ekseskusi itu, tambah Riyadi.
“Mereka pedagang kan sudah pula banyak kontribusi terhadap ekonomi kecil terhadap Pemda DKI kenapa harus di musnahkan, harapnya pedagang binaan (JP) bisa dilanjutkan hingga 20 tahun mendatang.”
Sementara Kasatgaspol PP Kecamatan Sawah Besar saat dihubungi mengukapkan, proses penertiban itu harus berjalan karena sudah ada SP3 perintah bongkar, tukasnya.