Jakarta, sketsindonews – Masyarakat Adat Independen (MAI) Menduga Kucuran Dana Freeport Tiap Tahun ke Lembaga Adat Hanyalah Akal Bulus Perusahaan.
Menurut salah satu anggota MAI, Vincent dalam rilisnya, Rabu (12/7), tiap Tahun LPMAK jatah 100 Miliar, LEMASA Jatah 20 Miliar, dan LEMASKO jatah 25 Miliar.
“Anehnya, dana tersebut tidak harus rutin diberikan karena bukan wajib perintah UU tetapi kebijakan perusahaan, sehingga kadangkala freeport mau kucurkan bila ingin sebatas suap menyuap para kepala suku yang kritis,” ungkapnya.