Jakarta, sketsindonews – Setelah menangis dalam.sidang perkara, pedangdut Saipul Jamil telah bernyanyi dengan judul berjudul KPK (Ku Pasrah Kepadamu) di depan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Saipul mengaku menciptakan lagu tersebut karena diminta kuasa hukumnya saat berkunjung di Rutan Cipinang.
“Ide ini dari Pak Tito, saya agak kaget juga Bang Ipul bikin lagu dong buat KPK. Terus saya pikir KPK salah satu lembaga yang menyeramkan kan, tapi saya pikir bagaimana ya, tapi enggak apa-apa lah ini ibaratnya KPK versi saya,” kata Saipul usai sidang perkara kasus suap hakim, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Menurut Saipul Jamil, dirinya menciptakan lagu tersebut tidak lama. Dia menciptakan lagu tersebut agar terus bisa berkreasi meski mendekam di dalam penjara.
“Ini sebenarnya sudah dari lahir awal pemeriksaan bulan November karena saya tersangka 6 enam bulan setelah abang saya mendekam di LP. Terus Pak Tito bilan Bang Ipul bikin ini, agar kreatifitas tidak mandeg, nanti aku rilis setelah keluar dari sini,” kata saipul. (detik.com)