“Janganlah MCK kok di jual, pihak pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa melihat kebutuhan lingkungan air serta kebutuhan MCK,”
Sumber sketsindinews.com yang diterima menyatakan, bahwa pihak pemilik rencananya akan membangun kembali lahan MCK dengan 3 pintu, padahal awal berdiri sebanyak 4 pintu (ruang), serta tempat pencucian.
Warga ingin status tanah itu harus jelas itu miliki publik bukan milik perseorangan, dimana warga RW 01 hingga saat ini belum mendapat jaminan itu dari pihak pemilik dan pemerintah.
Kami akan lakukan aksi demo (protes) kembali kepihak DPRD DKI Hari Senen 17 Juli 2017 dalam aspirasi kepentingan publik yang selama ini di rampok, tegas Anton.
Dirinya hadir ditengah warga karena bukan kepentingan pribadi saya, ucapnya. Tapi atas nama warga yang proses pembongkaran itu tak ada penjelasan dari pihak pemerintah kepada warga Batu Ceper VII, tutup Anton.