92% Buruh Tolak Perppu Ormas; KSPI Siap Aksi

oleh
oleh
Dok: kiblat.net

Dia mencontohkan rencana Wakil Presiden, Menteri Ketenagakerjaan dan Gubernur Jawa Barat yang ingin menetapkan industri padat karya di 4 kota (Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Purwakarta) yang besaran upah minimumnya lebih rendah dari upah minimum di 4 kota tersebut. Sikap pemerintah ini melanggar konstitusi. Bahkan seperti peribahasa, menjilat ludahnya sendiri.

Oleh karenanya KSPI berpendapat, Perppu Ormas hanyalah pengalihan isu terhadap beberapa isu perjuangan buruh dan rakyat kecil, seperti kenaikkan tarif listrik yang merugikan kepentingan dan mencekik leher para buruh dan rakyat kecil, termasuk pada bulan Juli 2017 ini, menetapkan upah minimum padat karya di 4 kota, yang nilainya lebih kecil dari upah minimum yang berlaku di 4 kota yang jelas-jelas melanggar konstitusi dan memiskinkan kaum buruh, serta tidak adanya perlindungan dari regulasi pemerintah terhadap PHK besar-besaran di industri ritail, keramik, pertambahan dan garmen.

Said Iqbal mengaku, saat ini KSPI sedang mempersiapkan aksi besar dalam waktu dekat ini untuk menolak Perppu Ormas. Perppu ormas ini upaya pengalihan isu, dari akibat gagalnya 15 paket kebijakan ekonomi pemerintah, defisit anggaran yang makin membengkak hingga 2,92 persen dari PDB, dan makin menggunungnya tumpukan hutang yang menyengsarakan rakyat dan kaum buruh.

“Kami menyerukan perlawanan terhadap Perppu Ormas yang dilakukan secara konstitusional, dan mendesak pemerintah untuk mensejahterakan rakyat dan kaum buruh Indonesia,” pungkasnya.

 

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.