Selain itu, Dia juga mengingatkan kembali tentang penggunaan media sosial seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, saat ini telah muncul kelompok baru yaitu Cyber Narcoterorism.
Ditegaskannya bahwa kelompok ini menggunakan dunia maya sebagai wahana untuk menyebarkan informasi yang sesat, mengedarkan dan menyalahgunakan narkotika yang hasilnya digunakan untuk membiayai kegiatan terorisme.
“Kejahatan lintas negara ini akan menjadi ancaman serius dan sangat berbahaya bagi peradaban suatu bangsa termasuk kelangsungan hidup bangsa Indonesia,” tandasnya.