Menurut data terakhir yang sampai tahun 2016 bahwa, dijelaskan bahwa setidaknya saat ini ada kurang lebih sekitar 5,6 juta pengguna narkoba dan 45 sampai 50 orang meninggal dunia karena narkoba setiap harinya. “Maka patutlah bahwa kita menyebut narkoba sebagai musuh Negara,” ucapnya.
Dia mengatakan, “Saat ini Indonesia tidak saja berada di dalam situasi Darurat Narkoba namun sudah mencapai titik Bencana Narkoba.”
“Jika sudah demikian, wajib hukumnya narkoba dalam apapun bentuk dan macamnya untuk diberantas,” tambahnya.
Dalam hal ini, Menurut Siswandi yang juga sebagai pembina Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), GPAN akan mendorong pemerintah untuk menjalankan Program Drugs Amnesty. Dengan tujuan menyelamatkan para generasi muda korban narkoba agar terlepas dari jerat candu narkoba.
“Para pengguna dan pecandu sebagai korban hanya perlu melaporkan dirinya untuk kemudian mendapatkan fasilitas rehabilitasi dari Negara, tanpa dituntut pidana. Tentu sebelum pengguna tersebut tertangkap oleh aparat penegak hukum,” terangnya.