Andar GACD Dukung Polri Bentuk Badan Khusus Basmi Korupsi dan Dukung KPK Adhoc Berakhir 2019

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Direktur Goverment Againts Corruption & Discrimination (GACD), Andar M Situmorang menyayangkan cara penegakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menegakkan hukum dangan cara melawan hukum. Hal tersebut diutarakan menanggapi kasus e-KTP yang masih belum selesai.

Menurut Andar, seharusnya ketua KPK Agus Rahardjo sudah dapat menyelesaikan permasalahan tersebut mengingat pada tahun 2008, Agus menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dibawah kepemimpinan Kepala Bappenas Paskah Suzetta.

“Menteri Bapenas Paskah Suzetta dan Agus Raharjo, turut membidani proyek ambisius e-KTP,” ungkap Andar, di Jakarta, Selasa (18/7).

Bukan tanpa alasan, Andar mengungkapkan hal tersebut mengacu surat yang dibuat Paulus Tannos pemenang tender e-KTP, dimana dalam surat tersebut, disebutkan pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi berjamaah e-KTP, yakni:

  1. MENDAGRI dan SEKJEN atau Dirjen KEBANGPOL KEMENDAGRI.
  2. Direktur Otonomi Daerah, Bappenas dan staf.
  3. KAPUS data dan informasi perencanaan dan pembangunan.
  4. Direktur Penataan Penduduk, Depdagri.
  5. Direktur informasi kependudukan, Depdagri.
  6. KAPUS Administrasi Kerjasama Luar Negeri, Depdagri.
  7. Kepala Bapenas Paskah Suzetta
  8. Staf Direktur Pendanaan Kerjasama Luar Negeri, Bappenas.
  9. Staf Direktur Alokasi Pendanaan Pembangunan, Bappenas.
  10. Staf Direktur Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat, Bappenas.
  11. Staf Direktur Penanggulangan Kemiskinan, Bappenas.
  12. Staf Direktur Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bappenas.
  13. Staf Direktur Politik dan Komunikasi.
  14. Staf Direktorat Otonomi Daerah, Bappenas.
  15. Staf Direktorat E-government, Depkominfo.
  16. Staf Pusat Teknologi Informatika dan Komunikasi, BPPT.
  17. Sdr. ANDI AGUSTINUS NARONGGONG Pengatur Proyek di DEPDAGRI.
  18. Sdr. PAULUS TANNOS Presdir. PT. SANDIPALA ARTHA.
  19. Para Ketua Fraksi dan anggota DPR – RI

 

“Namanya terungkap dalam surat dakwaan Jaksa di Sidang TIPIKOR,” kata Andar.

Dipaparkan, bahwa dalam surat keterangan pernyataan Paulus Tanos pada 4 Juni 2009 lalu, Paulus menang tender E-KTP sebesar Rp.2,8 Triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.