Jakarta, sketsindonews – Direktur Goverment Againts Corruption & Discrimination (GACD), Andar M Situmorang menyayangkan cara penegakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menegakkan hukum dangan cara melawan hukum. Hal tersebut diutarakan menanggapi kasus e-KTP yang masih belum selesai.
Menurut Andar, seharusnya ketua KPK Agus Rahardjo sudah dapat menyelesaikan permasalahan tersebut mengingat pada tahun 2008, Agus menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dibawah kepemimpinan Kepala Bappenas Paskah Suzetta.
“Menteri Bapenas Paskah Suzetta dan Agus Raharjo, turut membidani proyek ambisius e-KTP,” ungkap Andar, di Jakarta, Selasa (18/7).
Bukan tanpa alasan, Andar mengungkapkan hal tersebut mengacu surat yang dibuat Paulus Tannos pemenang tender e-KTP, dimana dalam surat tersebut, disebutkan pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi berjamaah e-KTP, yakni:
- MENDAGRI dan SEKJEN atau Dirjen KEBANGPOL KEMENDAGRI.
- Direktur Otonomi Daerah, Bappenas dan staf.
- KAPUS data dan informasi perencanaan dan pembangunan.
- Direktur Penataan Penduduk, Depdagri.
- Direktur informasi kependudukan, Depdagri.
- KAPUS Administrasi Kerjasama Luar Negeri, Depdagri.
- Kepala Bapenas Paskah Suzetta
- Staf Direktur Pendanaan Kerjasama Luar Negeri, Bappenas.
- Staf Direktur Alokasi Pendanaan Pembangunan, Bappenas.
- Staf Direktur Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat, Bappenas.
- Staf Direktur Penanggulangan Kemiskinan, Bappenas.
- Staf Direktur Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bappenas.
- Staf Direktur Politik dan Komunikasi.
- Staf Direktorat Otonomi Daerah, Bappenas.
- Staf Direktorat E-government, Depkominfo.
- Staf Pusat Teknologi Informatika dan Komunikasi, BPPT.
- Sdr. ANDI AGUSTINUS NARONGGONG Pengatur Proyek di DEPDAGRI.
- Sdr. PAULUS TANNOS Presdir. PT. SANDIPALA ARTHA.
- Para Ketua Fraksi dan anggota DPR – RI
“Namanya terungkap dalam surat dakwaan Jaksa di Sidang TIPIKOR,” kata Andar.
Dipaparkan, bahwa dalam surat keterangan pernyataan Paulus Tanos pada 4 Juni 2009 lalu, Paulus menang tender E-KTP sebesar Rp.2,8 Triliun.