Kasus PHK : Pihak Tergugat Sampaikan Alamat Palsu Perusahaan

oleh
oleh

Itu jelas ada kejanggalan dalam bukti bukti kami apa yang sudah kami sampaikan pada tergugat, hingga terjadi pengaburan data yang tidak sesuai, tegas John

Oleh sebab itu, dalam Replik kami tanggal 13 Juli 2017, kami meminta agar perusahaan menyebutkan  domisili perusahaan dengan lengkap dan jelas seperti, Jalan, Kelurahan, Kecamatan di Jakarta Utara sesuai dengan Undang-Undang PT. Nomor 40 Tahun 2007.

Kami kuasa hukum tergugat akan terus melakukan upaya bukti bukti itu dalam.persidangan lanjutan untuk setidaknya pihak Hakim mencatat apa yang di sampaikan tergugat tidak benar demi sebuah keadilan hukum, tegas John.

reporter : nanorame

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.