Jakarta, sketsindonews – 38 bangunan hunia liar yang berdiri di fasilitas umum (fasum) di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dibongkar petugas gabungan, Rabu (19/07/2017).
Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian menuturkan, bangunan tersebut yang kami refungsionalisasi merupakan KPI Walikota Jakarta Pusat yang keberadaannya di atas saluran air untuk kami kembalikan menjadi fungsi yang benar, ujar Andri.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Cempaka Putih, Nurul Wakidah mengatakan, ada 209 petugas gabungan yang dikerahkan dan satu alat berat dan beberapa truk typer Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat. Lokasi yang sudah ditertibkan selanjutnya akan dilakukan penataan Sudin Kehutanan,” jelas Nurul.
Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan, setelah ditertibkan selanjutnya akan dilakukan perbaikan taman. Pasalnya, kondisi taman di sepanjang jalan ini sangat memprihatinkan. Seperti tali-tali saluran air tidak berfungsi.
“Saya minta konsep perbaikan taman menjadi hijau dari Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat harus seluruhnya diperbaiki dari mulai Pedestrian, dan tali-tali airnya,” ujar Iqbal.
Dalam kegiatan penataan penertiban sebelumnya dilaksanakan apel para petugas gabungan dan langsung dipimpin Seko Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin.
Selain pula para pejabat teknis diantaranya hadir Kasatpol PP Rahmat Efendi, Kasudin Perhubungan Harlem Simanjutak,, Kasudin Lingkungan Hidup, Kasudin Sumber Daya Air Dicky Suherlan, Kabag Hukum JP Ibu Ani Suryani, Danramil dan Cempaka Putih Mayor Cba Lili Febrianty.
reporter : nanorame






