Dipaparkan bahwa dalam operasi yang melibatkan total 54 personil, terdiri dari 33 orang satuan Pamong Praja, serta 21 orang dari unsur dinas sosial, berhasil diamankan 12 orang PMKS, dengan 2 orang diantaranya merupakan warga Bekasi.
“Hasil operasi tersebut langsung dikirim ke panti sosial Cipayung,” katanya.