Berdasarkan laporan keluarga korban AR, Polisi dari Unit PPA, segera bergerak dan menangkap nenek JW. Dengan mengenakan daster panjang, nenek yang biasa sehari-hari bekerja sebagai pemulung ini diinterogasi secara intensif oleh pihak keamanan.
Di hadapan petugas nenek JW mengaku laporan dari keluarga AR mengenai aksi pencabulan yang dilakukan benar adanya. Bahkan, nenek ini mengaku sudah berhubungan badan dengan AR sebanyak 8 kali.
Sebelum melakukan hubungan bersama AR, nenek JW mengakui sudah terbiasa melakukan hal tersebut kepada sesama jenis.