BIG Dukung Pemetaan Tata Ruang Untuk Smart City

oleh
oleh

Smart City merupakan sebuah konsep kota cerdas yang dapat membantu masyarakat mengelola sumber daya yang ada dengan effisien dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat atau lembaga dalam melakukan kegiatannya atau pun mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya. Namun pembangunan Smart City haruslah ditunjang dengan perencanaan tata ruang yang akurat agar pembangunan tersebut.

Sebagai bentuk implementasi Undang Undang No. 4 Tahun 2011, Badan Informasi Geospasial (BIG) terus mengawal penggunaan Informasi Geospasial yang dalam hal ini Informasi Geospasial Tematik khususnya Peta Tata Ruang harus mengacu pada Informasi Geospasial.

“Rencana pembangunan wilayah tidak terlepas dari informasi penataan ruang Smartcity membutuhkan detail tata ruang berbasis skala ukuran luas daerah.” Ungkap Dr. Ir. Mulyanto Darmawan, M.Sc., Kepala Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas BIG, Bogor, Jumat (21/7).

Berdasarkan data Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas BIG, per Desember 2016 jumlah Kabupaten Kota yang telah mendapatkan rekomendasi terkait Rencana Detil Tata Ruang dari BIG baru 42 Kabupaten Kota sedangkan sisanya 314 Kabupaten Kota sedang melakukan asistensi dan sebanyak 159 Kabupaten Kota belum melakukan asistensi.

No More Posts Available.

No more pages to load.