Pembongkaran Reklame dan Bangunan Tebang Pilih, Masih Banyak Reklame Bodong

oleh
oleh

“Belum membayar ini bukan berarti tunggakan semua, tapi ada yang sedang dalam proses, karena jatuh tempo pembayaran 30 hari sejak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) diterbitkan,” ungkap Yessy Hendrarti, Kepala UPPRD Kemayoran, Senin (24/7).

Yessy menambahkan, hasil penertiban reklame paling banyak pada bulan Maret lantaran dilakukan inventarisasi terlebih dahulu. Selain itu, dibutuhkan kerjasama dengan instansi terkait saat akan melakukan penertiban reklame papan tertentu.

“Itu bisa terkumpul karena kita menunggu para wajib pajak membayar kewajibannya, dan kami melakukan penertiban reklame harus sesuai prosedur ketentuan yang berlaku. Dari mulai himbauan membayar pajak sampai tahap menempelan stiker bahwa obyek pajak tersebut belum membayar pajak sehingga bisa dikatakan sifatnya akumulasi,” kata Yessy.

No More Posts Available.

No more pages to load.