Andar: Penyidik Polres Jaktim Berpihak Ke Penyerobot Tanah

oleh
oleh
Andar M Situmorang

Menurut Andar, hal tersebut menyimpang dari permohonan suratnya pada tanggal 17 Juli 2017 lalu, dimana pada surat tersebut, dia memohon agar dilakukan pemeiriksaan pada 9 orang, yakni Manalu pemilik bengkel Tambal Ban; Marbun pemilik bengkel Tambal Ban; Pemilik Lapo Siahaan Tao Toba; Angga PM Pemilik 5 Kios; Simamora; Lurah Lama Pondok Kopi Silitonga; Lurah Pondok Kopi, Rasikin; Asisten Lurah Pondok Kopi; Lurah Malaka Sari, Pakpahan.

“Demi hukum agar dapat terlebih dahulu dilakukan penyelidikan/ penyidikan terhadap 9 orang/saksi-saksi nama tersebut,” harapnya.

Andar menambahkan, “Sekaligus mempertanyakan motivasi apa penyidik memeriksa saksi Si Rahman, identistas tidak jelas, dan memeriksa Joko Wicahyo yang kapasitasnya hanya sebagai karyawan perumnas bukan dirut Perumnas, tanpa pernah memeriksa Lurah Malakasari selaku lurah yang menerbitkan surat-surat tanah sebelum dipecah menjadi kelurahan pondok kopi.”

No More Posts Available.

No more pages to load.