Andar memaparkan beberapa Nama seperti Sri Yanto, Nana Suryana, Siracmin yang diperiksa oleh penyidik itu adalah tukang ojek. Sedangkan Joko Wicahyo, kata Andar merupakan karyawan perumnas yang tidak mempunyai kapasitas dan korelasi.
“Penyidik sengaja tidak memeriksa Lurah Mekarsari Pakpahan, selaku lurah yang dulu mengeluarkan Girik C.155 Atas Tanah Luas 5260 M2,” ujarnya.
Untuk itu, secara tegas Andar meminta agar penyidik belajar jujur dan obyektif. “Kalau penyidik masuk angin dan hentikan penyelidikan tanpa tanggapi surat permohonan maka akan saya laporkan, saya akan pidanakan ke Propam bahwa semua penyidik dan kasat serse Polres Jakarta Timur yang non profesional,” tegas Andar.