Terlebih dengan issu sara atau perbedaan latar belakang hakekat keagamaan yang menjurus radikalisme seharusnya masyarakat untuk dapat menghindari dalam upaya menjaga nilai persatuan bangsa di tengah masyarakat, pungkas Budiroso.
Sementara Anggota Dewan Kota Bayu Sudarmadji mengukapkan, pilar peran ormas kebangsaan dibawah Kesbangpol seharusnya dapat terus di senergikan dalam wujud komunikasi yang tidak diskriminatif karena bicara membangun warga konteks Nasional dengan membentuk kader penggerak di wilayah, ujarnya.
Sementara Kesbangpol dalam kaitan pembinaan hanya terpaku pada sebuah anggaran sosialisasi sementara pembinaan kader penggerak persatuan perlunya kesenimbangunan yang telah terbangun pada UU keormasan untuk terus di pantau dengan munculnya kelompok pemikiran radikalisme ditengah masyarakat, ujar Bayu.
reporter : dev