Andar mengatakan, “Sampai saat ini, tersangka JAM belum dilimpahkan ke persidangan dan Resco statusnya masih klien saya.”

Sementara, ungkap Andar bahwa saat berada di KPK, Novel telah mengakui bahwa ada komunikasi JAM dengan seorang wanita bernama May atau Maria yang membahas terkait suap yang mereka terima.
“Di KPK, mulutnya Novel sendiri yang bilang ke saya, JAM ada terekam 40 X menggunakan Handphone (Hp) Resco, bicara dengan tante May selaku adik istrinya JAM. Agar Rhps atas suap mereka terima dan uang hasil suap di Banggar DPR disimpan di rekening Tante May dan Sahat selaku adik kandung istrinya atau adik ipar dari JAM,” ungkap Andar.