BPJS Respon Positif Kritik KSPI

oleh
oleh

Lebih lanjut Said Iqbal meminta Kesehatan jangan sampai mengabaikan tugasnya untuk menagih iuran perusahaan.

Tidak diterimanya buruh oleh pelayanan kesehatan semasa mereka ter-PHK sangat memberatkan, disamping kehilangan penghasilan, ketika mereka sakit, mereka tidak punya uang.

Hal lain, Said Iqbal menyampaikan jika saat ini terjadi penurunan pelayanan bagi buruh dalam hal akses fasilitas kesehatan. Oleh karena itu perlu ada terobosan dalam COB. Perluasan kuantitas COB di daerah-daerah Indonesia perlu diperbanyak, sehingga akses kesehatan masyarakat mudah. Syarat klinik untuk menjadi mitra BPJS perlu dipermudah dengan tetap memerhatikan aspek kualitas pelayanan kesehatan.

Dalam kesempatan ini, KSPI juga menegaskan tidak setuju dengan sistem INACbgs.

“Kami sudah diskusi dengan IDI dan RS Swasta. Dalam diskusi tersebut ditemukan wacana dampak buruk bagi buruh. Kalau RS Pemerintah mereka dapat subsidi obat dan alat kesehatan, sedangkan swasta tidak. Ini berdampak pada kemampuan usaha RS swasta yang tentu buruh pun akan terkena dampaknya. Contoh, RS Islam Cempaka Putih upah dibatasi, outsourcing dibatasi, upah tidak UMSP, PHK, dll. Kami bersama IDI akan mendiskusikan mengenai INACBGS,” tegas pria yang menjadi Governing Body ILO ini.

Menanggapi apa yang disampaikan Said Iqbal, Fahmi Idris mengapresiasi KSPI. Menurutnya, KSPI adalah motor utama pendorong implementasi UU SJSN berupa UU BPJS melalui Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS).

No More Posts Available.

No more pages to load.