Hasilnya, sambung Remon, sebanyak 58 warga ber KTP daerah terjaring di dua titik lokasi tersebut.
“Dari 58 warga ber KTP daerah merupakan. warga berasal dari Cirebon, Indramayu, Sukabumi, Pemalang, Bekasi, Brebes, Tegal dan Tasik Malaya. Seluruhnya langsung dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS),” ucap Remon.
Lurah Galur, Fajar Laksono didampingi Lurah Johar Baru, Napis menambahkan, kegiatan Binduk digelar untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah penduduk paska lebaran.
“Kita sudah seringkali menghimbau kepada pemilik kos agar melaporkan setiap penghuni kos kepada pengurus RT/RW,” kata Fajar.
Tujuannya, sambung Fajar, untuk tertib administrasi dan mengantisasipasi hal- hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan Binduk juga untuk mengantisipasi kerawanan sosial dan mencegah jaringan teroris, mengingat daerah Galur merupakan rawan tawuran dan peredaran narkoba,” jelas Fajar.
Sementara pengacara sosiologi Musni Umar PhD menyatakan, Sudin Dukcapil dalam pendataan merupakan garda terdepan dalam memfilterisasi keamanan Nasonal secara umum, ujarnya.