Letkol Sus Wirdel Boy, S.H.,H.M., menjelaskan sejak 2011 Indonesia telah dinyatakan sebagai darurat narkoba, namun trend pelanggarannya tidak juga reda. Di jajaran TNI perkara narkoba yang tercatat dari tahun 2013-2016 menunjukkan juga angka yang cukup banyak yaitu 2013 terdapat 205 perkara, 2014, 191 perkara, 2015, 241 perkara dan hingga TW III 2016, ada 186 perkara.
“Rata-rata 200 anggota dipecat tiap tahun akibat narkoba, oleh karena itu anggota TNI jangan dekat-dekat narkoba, karena apabila terbukti akan diproses, dengan dua sangsi tegas yaitu administrasi dan lingkungan,” jelas Letkol Sus Wirdel Boy, S.H.,H.M.