Penyuluhan Hukum Di Markas Kohanudnas

oleh
oleh
Kasubdislakluh Babinkum TNI Letkol Chk Timbul Wahyudi, S.H.,M.A.P. saat memberikan penyuluhan hukum tentang pemberantasan tindak pidana korupsi bagi personel Kohanudnas dan Kosekhanudnas I Jakarta, pada acara safari penyuluhan hukum bagi satuan-satuan jajaran TNI di aula Leo Wattimena Markas Kohanudnas Halim P., Jakarta Rabu (9/8). (Penerangan Kohanudnas)

Letkol Sus Wirdel Boy, S.H.,H.M., menjelaskan sejak 2011 Indonesia telah dinyatakan sebagai darurat narkoba, namun trend pelanggarannya tidak juga reda. Di jajaran TNI perkara narkoba yang tercatat dari tahun 2013-2016 menunjukkan juga angka yang cukup banyak yaitu 2013 terdapat 205 perkara, 2014, 191 perkara, 2015, 241 perkara dan hingga TW III 2016, ada 186 perkara.

“Rata-rata 200 anggota dipecat tiap tahun akibat narkoba, oleh karena itu anggota TNI jangan dekat-dekat narkoba, karena apabila terbukti akan diproses, dengan dua sangsi tegas yaitu administrasi dan lingkungan,” jelas Letkol Sus Wirdel Boy, S.H.,H.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.