Jakarta, sketsindonews – Suku Dinas Kehutanan Kota Administrasi Jakarta Pusat menanam 30 pohon pelindung berjenis Mahoni di lahan seluas 300 meter persegi terletak di Jalan Cempaka Putih Barat Raya, Cempaka Putih, Jakpus, Jumat (25/08/2017).
Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakpus, Munjirin mengatakan, penanaman pohon pelindung di lahan aset milik Dinas Kehutanan, Jalan Cempaka Putih Barat Raya dalam rangka pengamanan aset.
” 300 meter persegi ini dikelilingi pagar dan pintu masuk nya di lengkapi dengan gembok. Ada 30 pohon pelindung yang disebar dilahan tersebut dengan jenis Mahoni,” papar Munjirin saat melakukan penanaman didamoingi Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian dan Lurah Cempaka Putih Barat, Fetatia.
Dengan begitu, kata Munjirin lahan yang sudah dijaga tidak bisa diserobot atau dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lanjut Munjirin menambahkan, di lahan tersebut, nantinya juga akan dipercantik dengan vertikultur untuk pertanian.
“Ada 12 Pekerja Harian Lepas (PHL) Kehutanan yang menanam pohon pelindung dibantu 5 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU),” ucap Munjirin.
reporter : dev






