Jakarta, sketsindonews – RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) sebagai pusat interaksi bagi kepentingan publik semakin bermanfaat dalam menunjang program percepatan saranan interaksi pelayanan publik. Salah satunya beberapa SKPD telah memanfaatkan nilai sumber fasilitas tempat sebagai wahana edukasi, sosialisasi kepentingan kebutuhan warga.
Sebelas Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) rencanaya yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat akan menjadi pusat pelayanan jemput bola administrasi kependudukan oleh petugas Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat selama 3 bulan kedepan.
Pelayanan jemput bola ini direncanakan mulai dibuka pada bulan September hingga Oktober mendatang. (25/8)