Kasatgas Satpol PP Kecamatan Senen, E. Sunaryo mengatakan penurunan bendera dan spanduk karena merusak keindahan lingkungan. Terlebih pemasangan tersebut tidak memiliki ijin sehingga pihak satpol pp kecamatan Senen melakukan penurunan secara sepihak.(26/8)
“Yang kita turunkan ada di Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba Raya, Jalan Raden Saleh dan Senen Raya,” tegasnya.
Pihaknya menurunkan sekitar 176 bendera diantaranya dari 29 bendera rumah gerakan merawat kebangsaan ( 98 ), 77 bendera PKB, 70 bendera perempuan bangsa.