Sedangkan spanduk berada diantaranya, 3 spanduk dari yayasan Himmatul Ayat diturunkan di pagar pembatas Jalan Kramat Raya, 1 spanduk qurban dari Lazis Dewan Dakwah diturunkan di pagar pembatas Jalan Kramat Raya, 1 spanduk komersil diturunkan di pagar pembatas Jalan Kramat Raya dan 2 spanduk himbauan dari Polres Jakpus diturunkan di pagar pembatas Jalan. Kramat Raya
“Semua kita bawa ke kantor Kecamatan Senen untuk diamankan. Kita harap sih jangan memasang bendera dan spanduk di area yang terlarang dan haruslah berizin,” tutupnya.
reporter : dev