Lebih lanjut menurut musisi asal Jember ini, dalam hal fungsi pengawasan, DPR juga cukup efektif dalam melakukan pengawasan. “Seperti soal pembajakan musik, dalam beberapa kali sidak dan laporan ke kepolisian memang cukup efektif. Meski catatannya, hal tersebut tidak mengalami keberlanjutan,” ungkap Anang.
Anang berharap kinerja DPR di sisa dua tahun masa jabatan periode 2014-2019 agar lebih menjadi lembaga wakil rakyat yang selaras dengan kehendak rakyat. Ia pun berjanji, RUU Permusikan yang saat ini tengah digodok di DPR agar bisa disahkan di masa periode saat ini. “komitmen saya, RUU Permusikan harus disahkan di DPR periode saat ini,” tandas Anang.
(*)