Jakarta, sketsindonews – Pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menemui petugas Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk meminta maaf atas perbuatannya meluapkan emosi kepada petugas Dishub karena tidak terima kendaraan ditilang oleh petugas Dishub Provinsi DKI Jakarta. Demikian disampaikan Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan, Rabu (30/8).
“Usien James, pegawai yang bersangkutan sudah datang langsung ke kantor Dishub Provinsi Jakarta untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pegawai Dishub Provinsi Jakarta,” jelasnya.