Jakarta, sketsindonews – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya, Selasa (29/8). Permohonan teregistrasi Nomor 54/PHP.BUP-XV/2017 dan 55/PHP.BUP-XV/2017 dimohonkan oleh Pasangan Calon Natalis Tabuni dan Yann Robert Kobogoyauw.
Titus Kabag Kesra mengatakan Sidang berjalan aman, hasil dari keputusan MK mulai dari awal distrik hingga masuk dalam hasil hitungan MK .