MK: Putusan PSU Kabupaten Intan Jaya Dimenangkan oleh Petahana

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Pengucapan Putusan  Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya, Selasa (29/8). Permohonan teregistrasi Nomor 54/PHP.BUP-XV/2017 dan 55/PHP.BUP-XV/2017 dimohonkan oleh Pasangan Calon Natalis Tabuni dan Yann Robert Kobogoyauw.

Titus Kabag Kesra mengatakan Sidang berjalan aman, hasil dari keputusan MK mulai dari awal distrik hingga masuk dalam hasil hitungan MK .

No More Posts Available.

No more pages to load.