Beliau melanjutkan, mulai dari awal distrik yang masuk dan mulai dari hasil hitungan MK untuk pasangan calon nomor satu mendapat suara 36.886 dan untuk nomor dua mendapat suara 34.300 suara, ujar Titus selaku Kabag Kesra kabupaten Intan Jaya, Papua. Ditemui setelah usai sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (29/08) pagi.
Dari hasil selisih yang kita dapatkan membuktikan kita selaku pemohon yang kita sampaikan sudah keluar semua sehingga kita bisa lihat dari hasil pembuktian yang sebenarnya, ungkapnya.