Jakarta, sketsindonews – Ratusan massa yang terdiri dari gabungan Mahasiswa dari berbagai kampus, elemen Pemuda, dan petani yang tergabung dalam ARUN melakukan aksi penjagaan untuk menolak pengosongan Gedung Cawang Kencana pada hari Selasa (29/8). Hal itu karena proses eksekusi pengosongan yang dilakukan oleh Depsos/Kemensos adalah tindakan kriminalisasi atas dasar arogansi kekuasaan.
Ketua umum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Bob Hasan SH MH, mengatakan, Tindakan yang dilakukan oleh Depsos untuk melakukan eksekusi pengosongan adalah bentuk tindakan yang arogan.
“Depsos tidak memiliki hak untuk melakukan eksekusi pengosongan gedung Cawang Kencana, karena Depsos tidak memiliki izin” kata Bob Hasan, SH MH, Di gedung Cawang Kencana, Jakarta, Selasa (29/8).
Selain itu, pria yang akrab di sapa bang Bob itu melanjutkan, ketua Yayasan Citra Handayani Utama, Mayjen TNI (purn) Moerwanto Suprapto, adalah korban kriminalisasi oknum Kemensos dan korban hasil rekayasa keji dari pada manusia zhalim.