Jakarta, sketsindonews – Ketua Presidium Jaringan Islam Nusantara (JIN) Razikin Junaid mengatakan bahwa dirinya menduga kuat Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat aktif dalam kasus mega korupsi Kartu Tanda Penduduk Eletronik atau E-KTP.
Menurut dia, Agus, terlibat aktif, baik secara kelembagaan saat menjadi ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan secara Pribadi karena dalam Perpres 106 Tahun 2007 Tentang LKPP menjelaskan bahwa Kepala LKPP bertanggungjawab penuh terkait sikap LKPP ketika proyek e-KTP dalam lelang.
Bahkan kata dia, surat menyurat yang dilakukan oleh LKPP dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada waktu itu menjadi pintu masuk untuk mengetahui keterlibatan Agus Rahardjo dalam kasus tersebut.