Sehingga, ia menilai, Agus mempergunakan jabatannya untuk menekan jalanya proyek tersebut, dengan maksud dan tujuan tertentu sehingga dapat diduga ikut menjadi bagian dari terjadinya drama korupsi di dalam proyek tersebut.
“Dalam hal dugaan dan bukti-bukti yang kami miliki, kami akan segera melaporkan ketua KPK Agus Rahardjo kepada Kejaksaan Republik Indonesia,” tutupnya.
(*/Eky)