Adapun hasil rapat tersebut adalah.
– Rapat koordinasi dan mencari solusi terhadap perkembangan aspirasi masyarakat di Provinsi Pulau Sumatera
– Mengevaluasi Struktur Organisasi Kaukus Sumatera dan mengaktifkan kembali Struktur Organisasi KAUKUS SUMATERA.
– Menyepakati Quorum melalui perwakilan tiap provinsi dari pulau Sumatra.
– Setelah mengevaluasi dan menimbang periode organisasi menyamakan periodisasi DPD RI 2,5 tahun maka secara musyawarah mufakat mengesahkan Pengurus Kaukus Sumatera DPD RI, Masa Bakti September 2017 – Oktober 2019
Dengan Hasil:
- Prof. Dr. Ir. Hj. Darmayanti Lubis (Pembina)
- Drs. H. Ghazali Abbas Adan (Penasehat)
- Drs. H. Abdul Gafar Usman, MM /mantan ketua kaukus Sumatera (Penasehat)
- Parlindungan Purba, SH., MM/ mantan ketua kaukus Sumatera (Penasehat)
- Dr. Rahmat Shah
/ Mantan anggota DPD RI dan Ketua kaukus Sumatera (Penasehat) - H. Leonardy Harmainy (Ketua)
- H. Ahmad Kanedi, SH., MH (Wakil Ketua)
- Abdul Aziz, SH (Sekretaris)
- Hari Pinto Tanuwidjaja (Wakil Ketua)
- Sudirman (Bendahara)
(*/Eky)