Cibinong, sketsindonews – Peringatan Hari Informasi Geospasial selalu dilakukan setiap tahun pada tanggal 17 Oktober sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Kepala BIG No. 42 Tahun 2015 tentang Hari Informasi Geospasial, sekaligus memperingati berdirinya Bakosurtanal tanggal 17 Oktober 1969, yang kemudian berubah menjadi BIG sesuai dengan Peraturan Presiden No. 94 Tahun 2011 tentang BIG. Peringatan HIG 2017 bertepatan dengan 48 Tahun berdirinya Bakosurtanal yang tahun 2011 berubah menjadi BIG.
Tema Peringatan HIG 2017: Kemandirian Geospasial untuk Kedaulatan Bangsa dan Negara. Tema ini sangat relevan dengan Program Nawa Cita Presiden Jokowi dan lebih ditegaskan lagi melalui Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 yang berisi 5 (lima) program Revolusi Mental yang salah satunya adalah Indonesia Mandiri.
Kepala BIG, Hasanuddin Z Abidin mengatakan, Kemandirian Geospasial mutlak harus di upayakan secara serius dan menuntut kerja keras kita semua mengingat begitu besarnya sumber daya yang harus kita investasikan jika tergantung pada negara lain.
Selain itu, era perdagangan bebas dan persaingan industri geospasial baik tingkat regional maupun internasional yang sangat ketat dan mempunyai kepentingan terhadap pemanfaatan Sumber Daya Alam bangsa kita yang sangat kaya.
Untuk mempercepat kebutuhan peta skala besar dengan akurasi tingkat tinggi dalam skala 1:5000, Badan Informasi Geospasial (BIG) memanfaatkan citra satelit resolusi tinggi dengan melibatkan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
“Pemakaian citra satelit dapat memperlancar pekerjaan one map policy ini. Dengan citra satelit, skala 1:5000 serta resolusi sangat tinggi, barharap tahun depan rampung 100 persen untuk tata ruang.” Lanjutnya didepan awak media di kantor BIG, Cibinong, Bogor, Jumat (8/9).
Menurutnya, saat ini banyak permintaan dari pemerintah daerah untuk skala terbanyak adalah untuk tata ruang 1:5000. Namun BIG terkendala terbatas anggaran untuk mempercepat kevalidan satu peta ini.
“Kalau peta sudah diintegrasikan tapi tidak dipakai oleh rakyat, pembangunan, pemda, kementerian lembaga buat apa. Sukses tidaknya kebijakan satu peta bergantung pada berbagi pakainya,” tutur Hasanuddin.
BIG terus mengejar target demi mewujudkan kebijakan satu peta skala 1: 50.000. Kebijakan ini dibuat untuk membereskan tumpang tindih izin dan penggunaan lahan.
“Pemetaan Kalimantan sudah selesai. Berikutnya pulau yang lain dan dapat diselesaikan akhir tahun ini. Dan pada tahun 2018 pulau Papua, Maluku, Jawa,” tutupnya.
(Edo)






