Kemen PUPR, Berpotensi Merugikan Negara Belasan Miliar

oleh
oleh

Kejanggalan selanjutnya, “Belum habis kaget adanya kejanggalan atas kenaikan nilai HPS sampai sekitar 25 kali lipat.”

“Tiba-tiba Kemen PUPR memenangkan Perusahaan PT. Karya Prima Mandiri Pratama, yang beralamat jalan Hijau Dalam No.168 kota Pontianak Kalimantan Barat,” ucapnya.

“Adapun nilai kontrak yang disepakati Pihak Kemen PUPR dengan PT. Karya Prima Mandiri Pratama sebesar Rp78.511.044.000. Angka tersebut, terbilang fantastis bahkan janggal,” ungkapnya.

Menurut CBA, PT. Karya Prima Mandiri Pratama tidak layak sebagai pemenang lelang. Karena dari 214 perusahaan yang ikut pengadaan lelang, PT. Karya Prima Mandiri Pratama menempati pada posisi bawah dari segi penawaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.