Menurutnya, sebenarnya ada 4 opsi perusahaan yang bisa dipilih Kemen PUPR dengan tawaran yang lebih efisien, namun aneh malah digugurkan.
“Akibat hal tersebut terdapat potensi kebocoran yang tidak sedikit. Uang negara sekitar Rp11 miliar lebih berpotensi raib, ‘negara rugi belasan miliar’,” ungkapnya.
Dan yang lebih aneh lagi dan harus jadi fokus penyidikan KPK, kata Jajang adalah, perusahaan PT. Karya Prima Mandiri Pratama ini menjadi langganan kementerian Pekerjaan umum dan Perumahaan Rakyat.
“Dugaan kongkalikong dalam proyek ini, harus jadi disidik KPK. karena, selain dapat proyek sebesar Rp 78,5 miliar di kabupaten Cilacap. PT. Karya Prima Mandiri Pratama juga menjalankan proyek lainnya sebesar Rp 49,1 miliar di kabupaten Pemalang Dalam proyek “pembangunan Jaringan Air beku”,” pungkasnya.