Ketua Pengadilan: Tuntutan Ditunda, Kinerja Buruk Kejaksaan

oleh
oleh
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Nawawi Pamolango, SH (Dok. sketsindonews.com

Tanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Nawawi Pamolango merespon dan menyatakan adanya penundaan dalam memberikan tuntutan kepada terdakwa merupakan keburukan kejaksaan.

“Penundaan yang berulang-ulang itu cermin kinerja buruk,” ujarnya dihari yang sama. Kata Nawawi, seharusnya sejak awal sudah bisa direncanakan untuk tuntutan yang pantas.

Nawawi mengungkapkan adanya penundaan tersebut sangat menggangu kinerja Hakim. “Hakim itu di nilai semakin cepat diselesaikan maka semakin bagus kinerjanya, Tapi kalau di tunda-tunda karena kejaksaan maka itu namanya kinerja yang buruk,” katanya.

Dia menambahkan, “Hakim saya kan nukam hanya urusin itu aja, banyak yang harus di urusi, seperti teroris.”

“Prestasi hakim itu di lihat dari ketepatan dalam menyelesaikan perkara, apa lagi ini kasus yang menarik perhatian masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.