Pemakaian Informasi Geospasial Seharusnya Berbagi Pakai

oleh
oleh

Kepala Badan BIG Hasanuddin Z Abidin. mengatakan, “Pelaksanaan Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) pada tahun 2016 telah menghasilkan 63 IGT. Terintegrasi Penuh untuk wilayah Kalimantan. Target tahun 2017 adalah integrasi IGT Sumatera, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara. Seluruh dataset IGT yang dihasilkan melalui Kebijakan Satu Peta melibatkan sebanyak 19 Kementrian atau Lembaga. Dan selanjutnya seluruh pulau di Indonesia akan dibagi pakaikan melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).”

Hasanuddin melanjutkan, tuntutan kebutuhan IGT ke depan pada IGT dengan skala besar serta informasi detil untuk pengelolaan sumberdaya di wilayah laut serta infrastruktur perkotaan yang tidak terbatas pada permukaan (surface), tetapi juga subsurface seperti untuk memenuhi kebutuhan pembangunan MRT. Karena pentingnya IGT, maka di perlukan prioritas kelembagaan, penyelenggaraan IGT pusat maupun daerah serta landasan hukumnya; perencanaan dan pembiayaan penyelenggaraan IGT; berikutnya pengembangan teknologi penyelenggaraan IG; dan terakhir sumber daya manusia di bidang Informasi Geospasial.

No More Posts Available.

No more pages to load.