
Menurut Andar keterangan Novel yang selama ini ramai dimedia hanya sah bila dilakukan dalam Berita Acara Pemeriksaan penyidik atau memberi keterangan melalui kedutaan RI di Singapura.
“Diluar itu, pengakuan sampah atau statement abal-abal dari Novel penyidik Pollri yang berhianat sama Polri yg tidak sudi cantumkan nama lengkapnya NRP atau NIP nya dalam BAP Perkara yg disyaratkan Kuhap,” tegasnya.
Dari pada sibuk dengarkan statement Bohong yang hanya menebar isu, Andar meminta lebih baik DPR mendorong KPK lakukan Penyidikan Cepat, murah, obyektif tanpa berpihak bulan ini bereskan semua kasus tipikor korupsi yang selama ini sengaja dipeti eskan oleh KPK.
Seperti Paulus Tanos Dirut PT.Sandipala pemenang proyek mega korupsi e-KTP senilai 2,8 Triliun di markup menjadi 5,9 Triliun.
“Yang super anehnya oleh KPK disuruh kabur ke Singapura, tapi bisa bersaksi jadi saksi Aspal Via Telecompren langsung ke ruang sidang tipikor hanya untuk menjerat 4 terdakwa dan ketua DPR RI,” ungkap Andar.
Tantang KPK.