Tuntut Perbaikan Jaminan Kesehatan, Aktivis KSPI Jalan Kaki Surabaya-Jakarta

oleh
oleh

Sebelumnya, Said Iqbal menyampaikan bahwa kematian bayi Debora hanyalah sebagian kecil gunung es dari permasalahan program jaminan kesehatan dan BPJS Kesehatan. Selama rumah sakit dan klinik swasta tidak diwajibkan menjadi provider BPJS Kesehatan, bisa dipastikan kasus seperti ini akan terus terulang.

Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, lebih dari 80 juta orang penduduk Indonesia tidak mempunyai jaminan kesehatan.

Berdasarkan Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan dan roadmap Kementerian Kesehatan, pada tahun 2019 ditargetkan seluruh rakyat Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Dengan kata lain, tahun 2019 nanti tidak ada lagi satu pun rakyat Indonesia tidak mempunyai jaminan kesehatan yang disebut universal coverage,” kata Said Iqbal.

Lebih lanjut, menurut Said Iqbal, kasus kematian bayi Debora yang tidak tertangani dengan baik di rumah sakit adalah pintu masuk untuk mewajibkan seluruh klinik dan rumah sakit swasta tye a, b, dan c (termasuk grup Mitra Keluarga) untuk menjadi provider BPJS Kesehatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.