Aspek Indonesia: Gerakan Nasional Non Tunai Ancaman PHK Masal

oleh
oleh

“Cara termudah bagi korporasi perbankan adalah meminta
dukungan kepada Pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang berpihak pada kepentingan bisnis perbankan.
GNNT adalah produk lobby korporasi perbankan kepada Pemerintah,” ungkap Mirah Sumirat.

Hal ini dapat terlihat saat pencanangan GNNT oleh Bank Indonesia pada Agustus 2014 yang lalu, dimana pemain utama
GNNT di awal adalah 3 bank pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu Bank Mandiri, BNI dan BRI.

Bentuk lobby korporasi perbankan kepada Pemerintah (pusat dan daerah) juga terlihat jelas saat pencanangan GNNT yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah ser-ta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia sebagai komitmen untuk mendukung GNNT.

Mirah melanjutkan,Masyarakat sesungguhnya tidak membutuhkan GNNT, termasuk pengguna jalan tol tidak membutuhkan transaksi non tunai/elektronik di Gardu Tol Otomatis (GTO).

No More Posts Available.

No more pages to load.