Aspek Indonesia: Gerakan Nasional Non Tunai Ancaman PHK Masal

oleh
oleh

GNNT dan GTO hanya menguntungkan korporasi perbankan dan mengabaikan hak rakyat. “Yang diperlukan rakyat adalah jaminan lapangan pekerjaan yang layak dan upah yang maksimal agar setiap rakyat dapat memiliki kemampuan daya beli untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” Tuturnya.

Jika maksud pemberlakuan GTO adalah untuk mengatasi kemacetan, ini juga terlalu mengada-ada, karena
kernacetan tidak akan dapat ditanggulangi dengan pemberlakukan GTO! GNNT/akal – akalan korporasi perbankan yang didukung Bank Indonesia dan Pemerinlah, untuk dapat leluasa menarik dana.

“Dana dari masyarakat, dan meraup keuntungan bisnis dari setiap transaksi non tunai. Pemerintah ternyata hanya
peduli pada kepentingan bisnis semata, dan melalaikan kewajiban Negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah telah menjadi pihak yang justru melahirkan pengangguran baru” tegas Mirah Sumirat.

(Edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.