Kasus Boboiboy ‘Bom Kampung Melayu’ Dilimpahkan Ke Pengadilan

oleh
oleh
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Dok. sketsindonews.com)

Seperti yang di beritakan sebelumnya bahwa ketiganya diduga membantu dua pelaku bom bunuh diri, Ichwan Nur Salim dan Ahmad Sukri dalam melakukan aksinya.

(Eky/D2)

No More Posts Available.

No more pages to load.