Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

Kasus Boboiboy ‘Bom Kampung Melayu’ Dilimpahkan Ke Pengadilan

oleh
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Dok. sketsindonews.com)
6K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima pelimpahan berkas perkara kasus terorisme “Bom Kampung Melayu” pada hari Kamis (14/9).

“Itu perkaranya baru dilimpahin, dan kita baru akan menunjuk majelis yang nantinya menangani kasus tersebut,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Nawawi Pamolango.

Adapun peimpahan tersebut atas nama tersangka Adi Jihadi alias Adi alias Abu dafa alias Boboiboy, Waris Suyitno alias Masuit dan Jajang Ikin Sodikin alias Abu Reva yang di dakwa melanggar pasal 15 jo.pasal 7 atau pasal 15 jo pasal 9 PERPU No.1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindakan terorisme sebagaimana telah di tetapkan menjadi undang-undang bwrdasarkan undang-undang no.15 tahun 2005 tentang pemberantasan terorisme.

Gambar

Sebelumnya para tersangka diamankan Densus 88, 31 Mei 2017 lalu, mereka di tangkap di wilayah Bandung Jawa Barat, secara terpisah.

Seperti yang di beritakan sebelumnya bahwa ketiganya diduga membantu dua pelaku bom bunuh diri, Ichwan Nur Salim dan Ahmad Sukri dalam melakukan aksinya.

(Eky/D2)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap