KPK Peti’Es’kan Kasus BLBI 1.250 Triliun, Andar Beberkan Pihak Yang Terlibat

oleh
oleh
Praktisi Hukum dan Direktur GACD, Andar M Situmorang.

Jakarta, sketsindonews – Praktisi hukum, Andar M Situmorang surati Presiden RI, Ketua DPR RI serta Ketua KPK dan meminta agar kasus BLBI kembali ditindak lanjuti.

“Saya Sudah melayangkan Surat Kepada Presiden RI, Ketua DPR RI dan Ketua KPK. Meminta agar Kembali menindak lanjuti Dugaan Kasus tindak pidana korupsi Dana BLBI Ratusan trilyun Rupiah jangan di Peti ES Kan Oleh KPK, saya Melaporkan Secara tanggung jawab,” jawab Andar saat dihubungi, Selasa (19/8).

Dalam surat yang juga dikirimkan ke redaksi, dijelaskan bahwa dasar dari pelaporannya adalah pengakuan JAKSA AGUNG RI. HENDARMAN SUPANJI, SH. Pada tanggal 30 September 2009 lalu yang dimuat di harian Rakyat Merdeka.

“80 perkara BLBI telah dihentikan penyidikannya cara melawan hukum dasar INPRES No. 8 tahun 2002 alasan RELEASE And DISCHANGE tidak diatur dalam KUHAP, sehingga GACD minta kepada Museum Muri agar dicatat nama Hendarman Jaksa Agung yang paling rajin di dunia menghentikan tindak pidana korupsi triliunan rupiah,” jelas Andar, yang juga Direktur GACD tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.