Dari data WASRIK ITJEN KEMHAN 2016, menurut Andar baru ditemukan Kerugian Negara 400 Milyar. “Yang pasti disengaja bermain saham bodong untuk rugi mencapai 1,7 Triliun,” ujarnya.
“Laporan palsunya ngaku surplus kaya tanam padi aja, rekayasa kerugianya aneh bohong besar, kok Asabri main judi di bursa saham, ntar bisa kena pasal 303 Kuhp lho malu-maluin, LSM GACD miliki dokumen dosanya ASABRI, tanggungjawab yuridis Panglima TNI,” ungkapnya.
Dia menambahkan, “Kecuali di Stop rekayasa heli, umumkan ternyata hanya kelalaian informasi, yakni tidak ada ditemukan korupsi pengadaan heli aw 101.”